Jumlah
Penduduk Miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Maret 2012 mencapai
852.640 orang (18,63 persen) mengalami penurunan sekitar 1,10 point dari tahun
sebelumnya (Maret tahun 2011) yang berjumlah sekitar 894.770 (19,73
persen). Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa
Tenggara Barat, Soegarendra, MA dalam presentasinya di aula Kantor Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi NTB (2/7/2012).
Penyebab Kemiskinan di NTB- Jumlah penduduk dan kualitas sumberdaya manusia
yang masih rendah
- Kondisi alam yang kurang mendukung
- Terbatasnya lapangan kerja
- Penguasaan ketrampilan dasar/pengantar kerja
masih rendah
- Terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi
masyarakat
- Terbatasnya tenaga pendamping (motivator)
- Banyaknya rumah kumuh di seluruh kabupaten/kota
- Kemauan dan kemampuan untuk mandiri masih rendah, karena terbiasa menerima bantuan/subsidi
- Pertama, pembentukan Kelompok Usaha Bersama
(KUBe) yang merupakan program pemberdayaan kelompok masyarakat miskin.
Program KUBe sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja dan mengurangi
pengangguran.
- Kedua, program penanggulangan kemiskinan melalui
kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
- Ketiga, santunan kepada kelompok lanjut usia.
yang disalurkan melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar
(ASLUT) di seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat melalui dana APBN
dan APBD provinsi.
- Keempat, Bantuan Program Kesejahteraan Sosial
Anak Secara Terpadu serta Anak Dengan Kategori Khusus seperti anak balita
terlantar, anak dengan kecacatan, anak yang membutuhkan perlindungan
khusus, anak yang berhadapan dengan kasus hukum serta anak jalanan.
Bantuan untuk kesejahteraan sosial anak dan anak dengan kategori khusus tersebut
bekerjasama dengan perbankan dan PT. POS dan GIRO yang dialurkan langsung
melalui rekening anak yang bersangkutan masing-masing.
- Kelima, bantuan sosial kepada para penyandang
cacat berat melalui Program Bantuan Dana Jaminan Sosial Penyandang Cacat
Berat. Pada tahun 2011, program ini telah menyalurkan dana dari APBD dan
APBN provinsi.
- Keenam, Program Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan
Kebutuhan Dasar bagi Panti Asuhan yang ada di seluruh kabupaten/kota
se-Nusa Tenggara Barat.
- Ketujuh, Program Pemberdayaan Komunitas Adat
Terpencil (KAT). Komunitas dicirikan dengan karakteristik komunitas kecil,
tertutup dan homogen, pranata sosial yang bertumpu pada kekerabatan,
terpencil secara geografis dan sulit terjangkau, menjalankan ekonomi
subsisten, peralatan dan teknologi masih sederhana, dan sangat tergantung
pada lingkungan dan sumberdaya alam setempat.
Sumber: