INFLASI
- Pengertian
Inflasi
adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus.
Jadi bukan harga satu atau dua macam barang saja, melainkan kenaikan harga dari
sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan
harga melainkan kenaikan harga secara terus-menerus.
Pembedaan
inflasi atas parah tidaknya berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang
bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh
yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih
baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi bergairah
bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung. dan mengadakan investasi.
Sebaliknya
dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan
perekonomian menjadi kacau balau dan perekonomian menjadi lesu, banyak orang
tidak bersemangat, menabung, maupun mengadakan investasi atau produksi.
Tabungan akan semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding, yaitu menyimpan dalam
bentuk barang dan bukan uang.
Sebagai
akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam
perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi
justru akan menjadi semakin cepat, dan perekonomian menjadi semakin parah
keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang menjadi tidak berharga
sehingga begitu diterima terus dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin
memperparah perekonomian.
- Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya inflasi
-
Tingkat pengeluaran agregat yang
melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
-
Tuntutan kenaikan upah dari pekerja
-
Penambahan penawaran uang dengan cara
mencetak uang baru
-
Kekacauan politik dan ekonomi seperti
yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1998
- Indeks harga konsumen (IHK)
Indeks
harga konsumen ukuran rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas
(commodity basket) dalam suatu kurun waktu tertentu atau antarwaktu.
Tujuan
perhitungan IHK:
-
Mengetahui perkembangan harga barang
dan jasa yang tergantung pada diagram timbangan IHK.
-
Sebagai pedoman untuk menentukan
suatu kebijaksanaan yang akan dating, terutama di bidang pembangunan Indonesia.
-
Sebagai penghitungan penyesuaian Upah
Minimum Kabupaten (UMK).
-
Mempermudah pemantauan supply dan demand
khususnya barang kebutuhan masyarakat yang ada di pasar.
- Macam Inflasi
1.
Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
(IHK) atau berdasarkan parah tidaknya, inflasi terbagi atas:
-
Inflasi ringan: (kurang dari 10%
pertahun)
-
Inflasi sedang: (antara 10% - 30%
pertahun)
-
Inflasi berat: (antara 30% - 100%
pertahun)
2.
Berdasarkan dari penyebabnya, inflasi
terbagi atas:
-
Inflasi permintaan (demand pull
inflation): adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan
terhadap barang dan jasa sehingga mendorong harga untuk meningkat. Tarikan
permintaan ini biasanya disebabkan oleh adanya pembelanjaan defisit atau
anggaran belanja pemerintah yang defisit (deficit financing).
-
Inflasi penawaran (cost push
inflation): adalah inflasi yang ditimbulkan karena desakan kenaikan biaya
produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja atau upah buruh.
-
Inflasi spiral (spiral inflation):
adalah inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan
upah, dan diikuti oleh kenaikan harga lagi, dan diikuti oleh kenaikan upah
lagi.
-
Inflasi impor (imported inflation): terjadi karena pengaruh
inflasi luar negeri, yaitu akibat adanya perdagangan antarnegara.
- Kebijakan Penanggulangan Inflasi
Menurut
kaum Klasik maupun Keynes, inflasi tidak hanya berkaitan dengan uang beredar
tetapi juga dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Oleh karena itu untuk
menanggulangi inflasi yang utama ialah menekan laju pertumbuhan jumlah uang
yang beredar atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Cara ini dapat ditempuh
dengan berbagai kebijakan sebagai berikut:
-
Kebijakan bertahap (gradual
approach): yaitu menghendaki pengurangan laju pertumbuhan jumlah uang yang
beredar. Tindakan ini akan mengurangi laju peningkatan harga, tetapi juga akan
menambah tingkat penganguran.
-
Kebijakan drastic (cold turkey
approach): yaitu menghendaki pengurangan jumlah uang yang beredar secara
drastis. Pengambilan kebijakan berusaha untuk menghilangkan inflasi secara
cepat, namun dengan pendekatan ini, peningkatan jumlah pengangguran akan menjadi
lebih besar.
-
Kebijakan penghasilan (income
policy): yaitu menghendaki adanya penekanan tingkat upah secara cepat baik
dengan perundang-undangan atau himbauan.
-
Kebijakan insentif perpajakan (tax
incentive plan): dalam kebijakan ini pemerintah mengenakan pajak tambahan
terhadap perusahaan-perusahaan yang menaikkan tingkat upah, dan justru
mengurangi pajak terhadap perusahaan yang tidak melakukan kenaikan tingkat
upah.
Kebijakan Pemerintah
Kebijakan
fiskal dan kebijakan moneter umumnya dianggap sebagai kebijakan untuk mengelola
akan sisi permintaan barang dan jasa dalam suatu perekonomian, dengan tujuan
untuk mempertahankan produksi nasional suatu perekonomian atau suatu negara
yang mendekati kesempatan kerja penuh (full employment) dan juga mempertahankan
harga tingkat barang dan jasa pada tingkat yang sudah tercapai sekarang.
Apabila terdapat kelebihan permintaan di atas penawaran akan dapat menimbulkan
inflasi, sedangkan apabila terdapat kelebihan penawaran di atas permintaan akan
terjadi deflasi dan pengangguran.
Pemerintah
dapat mempengaruhi permintaa dalam perekonomian dengan menggunakan kebijakan
fiscal yaitu dengan cara meningkatkan dan mengurangi pengeluaran pemerintah,
subsidi dan tingkat pajak, sedangkan dengan kebijakan moneter, pemerintah dapat
mengurangi dan meningkatkan jumlah uang yang beredar. Atau dengan campuran dua
kebikjasanaan tersebut yaitu dengan mengubah pengeluaran, pengenaan pajak
ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
- Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiscal adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara
memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara. Artinya pemerintah dapat
meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara atau belanja negara dengan
tujuan untuk mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
Pada
umumnya pemerintah akan berusaha menentukan target balanja negara, kemudian
menentukan tingkat pendapatannya paling tidak dapat menutup seluruh anggaran
belanja yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun
pengeluaran pemerintah itu dapat dibedakan menjadi pengeluaran untuk pembelian
barang dan jasa (exhaustive expenditure), dan pengeluaran transfer (transfer
expenditure) seperti subsidi, bantuan bencana alam dan sebagainya.
- Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan yang mempengaruhi permintaan dan penawaran akan uang
guna menjamin kestabilan ekonomi. Adapun kebijakan moneter ini secara umum
dibedakan menjadi kebijakan uang ketat (tight money policy) dan kebijakan uang
longgar (easy money policy). Selanjutnya instrument dari kebijakan itu dapat
dibedakan menjadi 3 macam instrument yaitu:
- Kebijakan atau politik pasar terbuka (open market operation): ini
digunakan untuk menambah atu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
pemerintah dalam hal ini adalah bank sentral ikut serta dalam jual beli surat
berharga. Kalau pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka ia
membeli surat berharga di paar modal. Sedangkan kalau pemerintah bermaksud
mengurangi jumlah uang yang beredar, maka ia menjual surat berharga.
- Kebijakan atau politik diskonto (rediscount policy): pemerintah yaitu
bank sentral menentukan tingkat atau suku bunga kredit terhadap dana yang
dipinjam oleh bank-bank umum dari bank sentral. Kemudian bank umum dalam
memberikan kredit kepada nasabah harus memungut bunga pinjaman pula. Supaya
bank umum tidak menderita rugi maka ia harus memungut bunga dengan suku bunga
yang lebih tinggi daripada suku bunga yang dikenakan oleh bank sentral terhadap
bank umum.
- Kebijakan atau politik deking perbankan (legal reseve requirement): bank
sentral sebagai pusatnya bank dapat mengatur bank-bank lain dalam melakukan
usahanya, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan pengendalian kestabilan
ekonomi. Bank umum dalam memberikan kredit kepada para nasabah harus mengingat
ketentuan yang diberikan oleh pemerintah yaitu bank sentral. Bank umum dalam
memberikan kredit harus dideking dengan sejumlah karyawan tertentu, seperti
emas, valuta asing, sertifikat Bank Indonesia, deposit berjangka dan uang inti.
Sumber:
salam kenal & sukses selalu
BalasHapuspenerjemah bahasa jerman
penerjemah bahasa belanda