Jumat, 20 April 2012

Masalah Inflasi dan Kebijakan Pemerintah


INFLASI

  1. Pengertian
Inflasi adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus. Jadi bukan harga satu atau dua macam barang saja, melainkan kenaikan harga dari sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan harga melainkan kenaikan harga secara terus-menerus.
Pembedaan inflasi atas parah tidaknya berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi bergairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung. dan mengadakan investasi.
Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau balau dan perekonomian menjadi lesu, banyak orang tidak bersemangat, menabung, maupun mengadakan investasi atau produksi. Tabungan akan semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding, yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan uang.
Sebagai akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat, dan perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang menjadi tidak berharga sehingga begitu diterima terus dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.

  1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi
-          Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
-          Tuntutan kenaikan upah dari pekerja
-          Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
-          Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1998

  1. Indeks harga konsumen (IHK)
Indeks harga konsumen ukuran rata-rata perubahan harga dari suatu paket komoditas (commodity basket) dalam suatu kurun waktu tertentu atau antarwaktu.
Tujuan perhitungan IHK:
-          Mengetahui perkembangan harga barang dan jasa yang tergantung pada diagram timbangan IHK.
-          Sebagai pedoman untuk menentukan suatu kebijaksanaan yang akan dating, terutama di bidang pembangunan Indonesia.
-          Sebagai penghitungan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK).
-          Mempermudah pemantauan supply dan demand khususnya barang kebutuhan masyarakat yang ada di pasar.

  1. Macam Inflasi
1.      Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau berdasarkan parah tidaknya, inflasi terbagi atas:
-          Inflasi ringan: (kurang dari 10% pertahun)
-          Inflasi sedang: (antara 10% - 30% pertahun)
-          Inflasi berat: (antara 30% - 100% pertahun)
2.      Berdasarkan dari penyebabnya, inflasi terbagi atas:
-          Inflasi permintaan (demand pull inflation): adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa sehingga mendorong harga untuk meningkat. Tarikan permintaan ini biasanya disebabkan oleh adanya pembelanjaan defisit atau anggaran belanja pemerintah yang defisit (deficit financing).

-          Inflasi penawaran (cost push inflation): adalah inflasi yang ditimbulkan karena desakan kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja atau upah buruh.

-          Inflasi spiral (spiral inflation): adalah inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan upah, dan diikuti oleh kenaikan harga lagi, dan diikuti oleh kenaikan upah lagi.

-          Inflasi impor  (imported inflation): terjadi karena pengaruh inflasi luar negeri, yaitu akibat adanya perdagangan antarnegara.

  1. Kebijakan Penanggulangan Inflasi
Menurut kaum Klasik maupun Keynes, inflasi tidak hanya berkaitan dengan uang beredar tetapi juga dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia  dalam perekonomian. Oleh karena itu untuk menanggulangi inflasi yang utama ialah menekan laju pertumbuhan jumlah uang yang beredar atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Cara ini dapat ditempuh dengan berbagai kebijakan sebagai berikut:

-          Kebijakan bertahap (gradual approach): yaitu menghendaki pengurangan laju pertumbuhan jumlah uang yang beredar. Tindakan ini akan mengurangi laju peningkatan harga, tetapi juga akan menambah tingkat penganguran.

-          Kebijakan drastic (cold turkey approach): yaitu menghendaki pengurangan jumlah uang yang beredar secara drastis. Pengambilan kebijakan berusaha untuk menghilangkan inflasi secara cepat, namun dengan pendekatan ini, peningkatan jumlah pengangguran akan menjadi lebih besar.

-          Kebijakan penghasilan (income policy): yaitu menghendaki adanya penekanan tingkat upah secara cepat baik dengan perundang-undangan atau himbauan.

-          Kebijakan insentif perpajakan (tax incentive plan): dalam kebijakan ini pemerintah mengenakan pajak tambahan terhadap perusahaan-perusahaan yang menaikkan tingkat upah, dan justru mengurangi pajak terhadap perusahaan yang tidak melakukan kenaikan tingkat upah.

Kebijakan Pemerintah

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter umumnya dianggap sebagai kebijakan untuk mengelola akan sisi permintaan barang dan jasa dalam suatu perekonomian, dengan tujuan untuk mempertahankan produksi nasional suatu perekonomian atau suatu negara yang mendekati kesempatan kerja penuh (full employment) dan juga mempertahankan harga tingkat barang dan jasa pada tingkat yang sudah tercapai sekarang. Apabila terdapat kelebihan permintaan di atas penawaran akan dapat menimbulkan inflasi, sedangkan apabila terdapat kelebihan penawaran di atas permintaan akan terjadi deflasi dan pengangguran.
Pemerintah dapat mempengaruhi permintaa dalam perekonomian dengan menggunakan kebijakan fiscal yaitu dengan cara meningkatkan dan mengurangi pengeluaran pemerintah, subsidi dan tingkat pajak, sedangkan dengan kebijakan moneter, pemerintah dapat mengurangi dan meningkatkan jumlah uang yang beredar. Atau dengan campuran dua kebikjasanaan tersebut yaitu dengan mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.

  1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiscal adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara. Artinya pemerintah dapat meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara atau belanja negara dengan tujuan untuk mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
Pada umumnya pemerintah akan berusaha menentukan target balanja negara, kemudian menentukan tingkat pendapatannya paling tidak dapat menutup seluruh anggaran belanja yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun pengeluaran pemerintah itu dapat dibedakan menjadi pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa (exhaustive expenditure), dan pengeluaran transfer (transfer expenditure) seperti subsidi, bantuan bencana alam dan sebagainya.

  1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang mempengaruhi permintaan dan penawaran akan uang guna menjamin kestabilan ekonomi. Adapun kebijakan moneter ini secara umum dibedakan menjadi kebijakan uang ketat (tight money policy) dan kebijakan uang longgar (easy money policy). Selanjutnya instrument dari kebijakan itu dapat dibedakan menjadi 3 macam instrument yaitu:

- Kebijakan atau politik pasar terbuka (open market operation): ini digunakan untuk menambah atu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara pemerintah dalam hal ini adalah bank sentral ikut serta dalam jual beli surat berharga. Kalau pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka ia membeli surat berharga di paar modal. Sedangkan kalau pemerintah bermaksud mengurangi jumlah uang yang beredar, maka ia menjual surat berharga.

- Kebijakan atau politik diskonto (rediscount policy): pemerintah yaitu bank sentral menentukan tingkat atau suku bunga kredit terhadap dana yang dipinjam oleh bank-bank umum dari bank sentral. Kemudian bank umum dalam memberikan kredit kepada nasabah harus memungut bunga pinjaman pula. Supaya bank umum tidak menderita rugi maka ia harus memungut bunga dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada suku bunga yang dikenakan oleh bank sentral terhadap bank umum.

- Kebijakan atau politik deking perbankan (legal reseve requirement): bank sentral sebagai pusatnya bank dapat mengatur bank-bank lain dalam melakukan usahanya, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan pengendalian kestabilan ekonomi. Bank umum dalam memberikan kredit kepada para nasabah harus mengingat ketentuan yang diberikan oleh pemerintah yaitu bank sentral. Bank umum dalam memberikan kredit harus dideking dengan sejumlah karyawan tertentu, seperti emas, valuta asing, sertifikat Bank Indonesia, deposit berjangka dan uang inti.

Sumber:

1 komentar: