Bank ingin memberikan jasanya dengan melayani nasabahnya yang
ingin menagih piutang atau melunasi hutang melalui antar bank dengan
menggunakan (tukar-menukar) warkat kliring agar lebih mudah, cepat dan aman.
Nah, proses perhitungan dari tukar-menukar warkat kliring antar bank tersebut
dan yang diatur oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan pengertian dari
kliring. Jadi kliring juga merupakan salah satu dari berbagai jasa perbankan. Sedangkan
warkat kliring merupakan alat pembayaran bukan tunai yang sudah diatur dalam perundang-undangan
antara lain seperti cek, nota debet, nota kredit, bilyet giro, surat bukti
transfer dan wesel.
Agar dapat memahami kliring dengan baik maka perlu
diilustrasikan sebagai berikut; Misalnya Nina ingin mengirimkan uangnya ke Anna
dalam jumlah yang sangat besar dengan menggunakan cek. Karena bank yang
dimiliki Nina dengan bank yang dimiliki Anna berbeda maka nantinya ini akan
terjadi proses kliring. Anggap saja bank yang Nina pakai adalah Bank x
sedangkan bank yang Anna pakai adalah Bank y. Untuk mencairkan cek tersebut
Anna menyerahkan cek itu ke banknya yaitu Bank y, kemudian Bank y akan
menyerahkan cek tersebut ke BI, di situlah proses pengkliringan warkat (cek)
terjadi. BI akan melanjutkan kliring tersebut ke Bank x, untuk meminta persetujuan dan validasi bahwa memang cek itu sah dan dananya
ada. Jika tidak ada penolakan, maka BI akan memotong saldo rekening koran Bank x dan menambahkannya ke saldo
rekening koran Bank y. Dengan demikian ayat jurnalnya akan menjadi seperti
berikut:
- Bank
Indonesia: Rekening Koran Bank x (-)
Rekening
Koran Bank y (+)
-
Bank X: Giro Nina (-)
Rekening
Koran BI (+)
-
Bank Y: Rekening Koran BI (-)
Tabungan Anna (+)
Seringkali kita mendengar istilah kalah kliring, apa yang
dimaksud dengan kalah kliring? Kalah kliring adalah keadaaan suatu Bank dimana
jumlah pembayaran kewajiban warkat lebih besar dari pada jumlah penagihan piutang
warkat, maksudnya jika pemotongan saldo rekening Bank x oleh BI (kliring masuk)
untuk melunasi kewajiban Bank x terhadap bank lain lebih banyak dibandingan
dengan penambahan saldo rekening Bank x dari BI (kliring keluar) untuk melunasi
piutang Bank x dari bank lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar