ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA ANTAR
JENIS-JENIS BANK DI INDONESIA
Dennis
Mahardika, Gena Enka Lestari, Geni Enka Lestari, Luthfi Yuliana, dan Oktavia
Rahmi
Fakultas Ekonomi, Universitas
Gunadarma
Jakarta
ABSTRAK
Sehubungan dengan jenis-jenis bank
yang ada di Indonesia yaitu bank umum, bank konvensional, bank BPR, dan bank
syariah maka paper ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja antar
jenis bank di Indonesia dengan indikator rasio keuangan. Pengumpulan data ini berupa
data sekunder yaitu mengumpulkan data dari penelitian-penelitian yang sudah ada
dalam bentuk jurnal dengan teknik analisis deskriptif. Analisis ini
membandingkan kinerja keuangan antara Bank Umum Syariah
dengan Bank Umum Konvensional, antara BPR Konvensional dengan BPR Syariah,
antara BPR Perseroan Terbatas dengan BPR Koperasi, antara Bank Asing dengan
Bank Umum, serta antara Bank Pemerintah dengan Bank Swasta Nasional.
Perbandingan
kinerja keuangan bank umum syariah dan bank umum konvensional periode 2012; rasio
keuangan CAR, NPL, ROA sudah memenuhi standar BI dan tidak ada perbedaan yang
signifikan. Dari segi LDR keduanya sudah memenuhi standar, namun terdapat
perbedaan kinerja keuangan yang signifikan. Sedangkan untuk BOPO bank syariah belum
memenuhi standar. Pada
periode 2010-2011, kinerja keuangan BPR konvensional lebih besar dari BPR
Syariah dilihat dari tingkat ROA. Selama periode 2010-2012 resiko keuangan BPR
koperasi memiliki resiko keuangan lebih tinggi dari BPR perseroan terbatas.
Secara keseluruhan baik bank asing maupun bank domestik menunjukkan perbedaan
yang cukup signifikan baik dilihat dari faktor rentabilitas maupun
likuiditasnya. Pada periode 2008-2010, ROA bank pemerintah
lebih baik jika dibandingkan dengan ROA bank swasta nasional. Sedangkan CAR,
NIM, LDR, NPL tidak menunjukkan
adanya perbedaan kinerja keuangan bank swasta nasional dengan bank pemerintah.
Kata Kunci: Jenis-jenis Bank, Rasio
Keuangan
PENDAHULUAN
Industri
perbankan di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal tersebut ditandai dengan
semakin banyaknya pendirian dan perluasan bank. Ditambah lagi dengan berbagai
variasi produk yang ditawarkan oleh Bank. Sehingga masyarakat dapat memilih
alternatif lain untuk menyalurkan dan meminjam dana, selain dengan cara
tabungan dan kredit. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan yang
ditawarkan oleh Bank untuk memperlancar transaksi. Hal tersebut dilakukan oleh
Bank dengan tujuan supaya produk yang dihasilkan serta citra perusahaan dinilai
baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Di samping itu, beberapa point
tersebut juga dapat menjadi dasar penilaian masyarakat dalam memilih bank
secara selektif.
Hasil
penelitian sebelumnya (Nazrian dan Hidayat, 2012) menemukan bahwa beberapa
kriteria yang dinilai nasabah untuk memutuskan memilih suatu bank yaitu (1)
24,6% berasal dari kriteria produk; (2) 24,0% berasal dari kriteria lokasi; (3)
18,6% berasal dari kriteria jaminan keamanan; (4) 16,5% berasal dari kriteria
promosi; dan (5) 16,3% berasal dari kriteria kredibilitas. Selain itu kita juga
dapat menilai bank dari kesehatannya.
Penilaian tersebut nantinya akan memengaruhi seberapa besar tingkat
masyarakat dalam menyimpan maupun meminjam dana dari bank tersebut.
Sebagai
financial intermediary, yaitu
menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakat atau ke pihak-pihak yang
produktif. Pihak-pihak produktif disini merupakan pihak yang meminjam dana
dimaksudkan untuk sebagai modal membuka usaha (produksi). Sukses tidaknya
produksi dipengaruhi oleh kinerja perbankan, sebab perbankan berperan dalam
penyediaan dana. Kinerja perbankan yang rendah dapat menyebabkan sector
produksi kekurangan dana sehingga dia tidak dapat beroperasi sebagaimana
mestinya. (Ratri, 2009)
Sudut
pandang efisiensi dapat kita gunakan sebagai ukuran kinerja perbankan. Sebab
tingkat efsiensi yang berhasildicapai oleh suatu bank mencerminkan kualitas
kinerja yang baik. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004,
tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek
yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui Penilaian
Kualitatif atau Penilaian Kuantitatif terhadap faktor-faktor permodalan (capital), kualitas asset (assets quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity), dan sensitivitas terhadap
resiko pasar (sensitivity to market risk).
Menurut Nasser dan Aryati, 2000 (didalam Handayani, 2005), tingkat kesehatan
bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator yang dapat
digunakan sebagai dasar penilaian yaitu laporan keuangan bank yang
bersangkutan. Berdasarkan laporan itu, dapat kita hitung sejumlah rasio
keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan.
Kesehatan
bank dapat kita ketahui dengan cara menghitung beberapa rasio keuangan bank.
Beberapa rasio itu adalah CAR (Capital
Adequacy Ratio), NPL (Non Performing
Loan), ROA (Return on Asset), LDR
(Loan to Deposit Ratio), dan BOPO
(Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional). Tujuan dari
penelitian ini yaitu membandingkan kinerja dan menganalisanya dari berbagai
jenis bank di Indonesia dengan melihat rasio-rasio keuangan yang sudah
ditetiliti oleh penelitian sebelumnya.
TINJAUAN TEORITIS
Definisi Bank
Menurut
UU tentang perbankan No.10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan perbankan merupakan segala sesuatu yang menyangkut
bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam
melaksanakan kegiatan usahanya.
Dari
definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa Bank merupakan suatu organisasi yang
menghimpun dana dari masyarakat (source
of fund) dan menyalurkannya kepada masyarakat (use of fund) atau biasa disebut sebagai financial intermediary. Bank sangat erat kaitannya dalam proses
transaksi. Selain itu, bank juga menyediakan jasa-jasa perbankan lain yang
dapat dijadikan alternatif pilihan dalam memenuhi kebutuhan konsumen (nasabah).
Fungsi Bank
Menurut
Irsyad Lubis, 2010 dalam Nazrian dan Hidayat, 2012, fungsi bank
diklasifikasikan sebagai berikut.
1.
Sebagai
Agent of Trust
Aktivitas bank sebagai financial intermediary menjalankan
fungsinya atas dasar kepercayaan yang diterima oleh bank dari masyarakat.
Bentuk kepercayaan yang diberikan yaitu berupa amanat agar bank mengelola dan
mengamankan dana yang disimpan masyarakat di babk tersebut.
2. Sebagai Agent of Development
Aktivitas bank sebagai financial
intermediary dapat mempertemukan sector riil dan sector moneter untuk
berinteraksi. Sebagian besar peredaran uang dalam perekonomian terjadi melalui
institusi perbankan, sehingga interaksi sector riil dan sector moneter
diharapkan berjalan dengan baik demi mendukung proses pembangunan.
3. Sebagai Agent
of Service
Bank juga diketahui sebagai lembaga yang bergerak dibidang jasa
yang lebih beragam, dengan kata lain aktivitas perbankan tidak hanya terbatas
dalam menghimpun dan menyalurkan dana di tengah masyarakat.
Penggolongan Bank
Jika
dilihat dari fungsinya, Bank digolongkan menjadi Bank Sentral, Bank Umum, dan
BPR. (Raharjo dkk. 2008)
1.
Bank
Sentral
Berdasarkan Undang-undang nomor
3 tahun 2004 (perubahan UU no. 23 tahun 1999) tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud Bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk
mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan
kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur
dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai Lender of the last resort.
2.
Bank
Umum
Bank
Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, di
mana dalam pelaksanaan kegiatan usahanya dapat secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah. Bank umum merupakan bank yang pengumpulan dananya,
terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito, dan dalam usahanya
memberikan kredit jangka pendek.
3.
BPR
Bank Perkreditan Rakyat
adalah bank yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, yang dalam
pelaksanaan kegiatan usahanya dapat secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat hanya menerima simpanan dalam bentuk
deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
itu.
Jika dilihat dari sudut
kepemilikan modal, Bank dibagi menjadi Bank milik pemerintah, Bank milik swasta
nasional, dan Bank milik swasta asing. (Raharjo dkk. 2008)
1)
Bank
milik Pemerintah/Bank Persero adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki
pemerintah. Contoh: BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
2)
Bank
milik Swasta Nasional adalah bank bank-bank yang modalnya dimiliki oleh
pengusaha nasional Indonesia atau badan-badan hukum yang anggota atau
pemiliknya merupakan warga negara Indonesia. Contoh: Bank Danamon, Bank Niaga,
Bank Bukopin, dan lain-lain.
3)
Bank
milik Swasta Asing adalah Bank swasta asing adalah cabang dari bank asing yang
pusatnya diluar negeri (membuka kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya
diatur dengan ketentuan sendiri. Seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara
asing atau badan-badan hukum yang anggota dan pemiliknya merupakan warga negara
asing. Contoh: CitiBank, Bank of America N.A, dan lain-lain.
Jika dilihat
dari sudut kegiatan operasional, Bank dibagi menjadi Bank Konvensional dan Bank
Syariah. (Raharjo dkk. 2008)
Bank Konvensional
Berdasarkan pasal 1 ayat
4 undang-undang RI nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, Bank
Konvensional adalah Bank yang menjalankan usahanya secara konvensional dan
berdasarkan jenisnya terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan
Rakyat.
Bank Syariah
Berdasarkan pasal 1 ayat
7 undang-undang RI nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, Bank Syariah
adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Syariah dan
menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiyaan Rakyat
Syariah.
Konsep Efisiensi Perbankan
Untuk
mengetahui kinerja pada masing-masing bank, kita dapat menggunakan analisis
rasio keuangan. Menurut Purwaningsih (2008:85-99), rasio keuangan merupakan
ekspresi hubungan antara angka-angka laporan kuangan sehingga menghaslkan
informasi yang lebih bermakna. Menurut Foster (1986 didalam Purwaningsih,
2008:85-99), ada 4 hal yang mendorong analisis laporan keuangan menggunakan
model rasio keuangan, yaitu: (1) Mengendalikan pengaruh perbedaan besaran antar
perusahaan atau antar waktu; (2) Membuat data menjadi lebih memenuhi asumsi
alat statistik yang digunakan; (3) Meninvestigasikan teori yang terkait dengan
rasio keuangan; dan (4) Mengkaji hubungan empiris antara rasio keuangan dan
estimasi atau prediksi variable tertentu (misalnya, kebrangkrutan). Untuk menghitung rasio keuangan kita dapat
menggunkana pedoman perhitungan rasio keuangan Bank Indonesia yang dilampirkan
pada lampiran 14 mengenai Surat edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal
14 Desember 2001.
CAR
(Capital Adequacy Ratio) untuk
menghitung rasio permodalan, NPL (Non
Performing Loan) untuk menghitung aktiva produktif, dan ROA (Return on Asset) untuk menunjukkan
kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan,
LDR (Loan to Deposit Ratio) untuk
melihat indikator kerawanan atau kemampuan dalam suatu Bank, dan BOPO (Rasio
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) unruk menghitung tingkat
efisiensi bank..
(1)
CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio
kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang
aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan
(Dendawijaya 2005:121 didalam Yuwono, 2012). Jika nilai CAR tinggi maka bank
tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang
cukup besar bagi profitabilitas. (2) NPL (Non
Performing Loan) adalah kredit bermasalah dengan kualitas kurang lancar,
diragukan dan macet berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tentang kualitas aktiva
produktif yang berlaku (SE, No.6/9/PBI/2004 didalam Alhaq dkk). Menurut Alhaq
dkk. apabila NPL semakin rendah maka bank tersebut mengalami keuntungan,
sebaliknya jika tingkat NPL tinggi maka bank tersebut akan mengalami kerugian
yang diakibatkan oleh tingkat pengembalian kredit macet. (3) ROA (Return on Asset) menurut Utami (2012)
merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan dari setiap satu rupiah asset yang digunakan. Menurut Ang
(1997:18.33 didalam skripsi Setiawan,2011) semaikin besar ROA menunjukan
kinerja yang semakin baik, karena tingkat pengembaliannya semakin besar. Dengan
semakin tingginya ROA meningkatkan daya tarik investor sehingga harga saham
meningkat. (4) LDR (Loan to Deposit
Ratio) adalah rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana
yang diterima oleh bank (Dendawijaya 2005:121 didalam Yuwono, 2012). (5) BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan
Operasional) adalah rasio rentabilitas yang menggambarkan tingkat efisiensi
bank. Semakin besar rasio BOPO yang dimiliki oleh suatu Bank maka semakin
rendah tingkat efisiensi bank tersebut (Rakhmawati dan Hermana, 2005).
METODOLOGI
Pengumpulan data ini menggunakan analisis descriptive
yang menjelaskan beberapa perbandingan antar variable-variabel keuangan yang
mempengaruhi kinerja antara Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional,
antara BPR Konvensional dengan BPR Syariah, antara BPR Perseroan Terbatas
dengan BPR Koperasi, antara Bank Asing dengan Bank Umum, serta antara Bank
Pemerintah dengan Bank Swasta Nasional.
Data :
Data-data yang digunakan dalam
membandingkan antara jenis-jenis bank dengan rasio keuangan adalah dengan
mengambil beberapa contoh laporan keuangan secara sampling dari Bank Umum
Syariah, Bank Umum Konvensional, BPR Konvensional, BPR Syariah, BPR Perseroan
Terbatas, BPR Koperasi, Bank Asing, Bank Umum, Bank Pemerintah dan Bank Swasta
Nasional.
Variabel :
Variabel yang digunakan untuk
memperhitungkan persentase(%) rasio keuangan beberapa jenis Bank untuk
mengetahui hubungan kinerja antar satu Bank dengan Bank lainnya yaitu ; CAR (Capital Adequacy Ratio), LDR (Loan to Deposit Ratio), NPL (Non Perfoming Loans), BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan
Operasional), ROA (Return On Assets),
dan NIM (Net Interest Margin)
PEMBAHASAN
1.
Analisis
kinerja Bank Umum Konvesional vs Bank Umum Syariah
Berikut
ini tabel kinerja keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional di
Indonesia :
Tabel 1
|
||||||||||
Kinerja
Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Umum Konvensional
|
||||||||||
Rasio
(%)
|
BANK
UMUM SYARIAH
|
BANK
UMUM KONVESIONAL
|
||||||||
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
|
CAR
|
13,73
|
10,67
|
12,81
|
10,77
|
16,7
|
21,27
|
19,3
|
16,76
|
17,42
|
17,18
|
LDR
|
98,9
|
99,76
|
103,65
|
89,7
|
87,6
|
61,56
|
66,32
|
74,58
|
72,88
|
75,21
|
NPL
|
4.75
|
4,05
|
4,17
|
4,01
|
6,5
|
6,07
|
4,07
|
3,2
|
3,31
|
2,56
|
BOPO
|
76.77
|
76,54
|
81,75
|
84,39
|
82,38
|
86,98
|
84,05
|
88,59
|
86,63
|
86,14
|
ROA
|
1.55
|
2.07
|
1.42
|
1.48
|
1,59
|
2,64
|
2,78
|
2,33
|
2,6
|
2,86
|
Sumber: WIDYA WAHYU NINGSIH (2012), dalam: ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK
UMUM SYARIAH DENGAN BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA
Tabel diatas menunjukkan kinerja Bank
umum syariah dan Bank Umum Konvensional yang diukur dari tingkatan rasio. Dari
segi permodalan Bank umum syariah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan
telah memenuhi standar kecukupan modal dari BI, yaitu 8 %. Dapat kita lihat
perbedaaan yang tidak terlalu besar anatar CAR Bank umum syariah dengan Bank
Umum Konvensional, hanya sekitr 6-9 %.Semakin tinggi nilai CAR, maka akan
semakin bagus kualitas permodalan bank tersebut, (Widya,2012). Dari Segi NPL
Bank Umum syariah telah memenuhi standar dari BI yaitu dibawah 5 % dan tidak
terdapat perbedaan yang terlalu jauh dibanding Bank Umum Konvensional, semakin
rendah nilai NPL maka akan semakin baik kualitas asset suatu bank. Untuk LDR Bank Umum Syariah juga telah memenuhi
standar terbaik dari Bi yaitu antara 85%-110%terdapat perbedaan LDR yang
signifikan antara bank konvensional dengan bank syariah, (Anonio, 2001). Untuk BOPO sendiri Bank umum syariah belum
memenuhi standar dari Bank Indonesi yaitu 92% semakin rendah nilai BOPO maka
akan semakin baik kualitasnya. Dari segi ROA Bank Umum Syariah dan Bank Umum
konvensional telah memenuhi standar terbaik dari BI yaitu 1,5% , semakin tinggi
nilai ROA maka akan semakin baik kualitasnya. Secara
umum rasio-rasio likuiditas Bank Umum Syariah ”S” relatif lebih baik dibanding
Bank Umum Konvensional “K”, (Nuryati 2011).
2. Analisis kinerja BPR konvensional vs BPR Syariah
Berdasarkan penelitan (Umar Hamdan, 2005) Secara umum rasio-rasio
likuiditas BPR Syariah relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional, dan
perbandingan tingkat resiko keuangan berdasarkan hasil analisis diskriminan
(Z-score)menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR
Syariah relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional, yang berarti resiko
BPR relatiflebih rendah dibanding BPR
Konvensional Berdasarkan penelitian (LITTA RACHMALIA, 2012) Kinerja Keuangan suatu
perbankan dapat dilihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah dengan cara
melihat tingkat ROA pada suatu perbankan itu sendiri. Adapun perhitungan
tingkat ROA pada bank perkreditan rakyat konvensional tersebut diperoleh dari
Laba tahun berjalan dibagi dengan total aset dikali dengan 100%. Laba tahun
berjalan disini merupakan rata-rata laba sebelum pajak selama 12 bulan
terakhir.
Tabel 2
|
|||
ROA % BPR KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH
PERIODE 2010-2011
|
|||
tahun dan bulan
|
BPR Konvensional
|
BPR Syariah
|
|
Jan-10
|
3,55
|
3,55
|
|
Feb-10
|
3,74
|
3,48
|
|
Mar-10
|
3,91
|
3,57
|
|
Apr-10
|
4,00
|
3,67
|
|
Mei-10
|
3,98
|
3,97
|
|
Jun-10
|
3,95
|
3,71
|
|
Jul-10
|
3,86
|
3,68
|
|
Agust-10
|
3,67
|
3,52
|
|
Sep-10
|
3,46
|
3,47
|
|
Okt-10
|
3,20
|
3,61
|
|
Nop-10
|
3,37
|
3,59
|
|
Des-10
|
3,16
|
3,49
|
|
Rata-rata
selama tahun 2010
|
3,65
|
3,61
|
|
Jan-11
|
4,03
|
2,83
|
|
Feb-11
|
3,77
|
2,84
|
|
Mar-11
|
3,92
|
2,71
|
|
Apr-11
|
3,95
|
2,65
|
|
Mei-11
|
3,92
|
2,73
|
|
Jun-11
|
3,83
|
2,72
|
|
Jul-11
|
3,77
|
2,74
|
|
Agust-11
|
3,63
|
2,72
|
|
Sep-11
|
3,57
|
2,8
|
|
Okt-11
|
3,59
|
2,39
|
|
Nop-11
|
3,53
|
2,53
|
|
Des-11
|
3,32
|
2,67
|
|
rata-rata
selama tahun 2011
|
3,74
|
2,69
|
|
Rata-rata
keseluruhan
|
3,70
|
3,15
|
Sumber:
LITTA
RACHMALIA (2012), ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN ANTARA BPR KONVENSIONAL
DENGAN BPR SYARIAH DI INDONESIA
Seperti pada
tabel diatas, Kinerja keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat Konvensional Pada
periode 2010 tingkat ROA terendah ada pada bulan Desember yaitu sebesar 3,16%,
sedangkan tingkat ROA tertinggi ada pada bulan April dengan tingkat ROA sebesar
4,00 %. Selanjutnya pada periode tahun 2011 tingkat ROA terendah ada pada bulan
Desember dengan tingkat ROA sebesar 3,32 %, sedangkan untuk tingkat ROA
tertinggi sendiri ada pada bulan Januari yaitu sebesar 4,03 %.
Dari data
pada tabel diatas dapat disimpulkan bahwa tingkat ROA Bank Perkreditan Rakyat
pada periode tahun 2009-2010 bersifat fluktuatis naik-turun pada setiap
bulannya. Hal tersebut disebabkan karena adanya kenaikan dan penurunan jumlah
Laba Rugi tahun berjalan dan total aset.
Sedangkan
tingkat ROA yang ada pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah terus mengalami
peningkatan setiap bulannya kecuali pada bulan desember pada tahun 2010 yang
mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yaitu bulan November. Akan tetapi
terjadi penurunan tingkat ROA yang sangat kontras terjadi pada tahun berikutnya
yaitu pada tahun 2011. Pada tahun 2011 tingkat ROA mengalmi penurunan jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2010.
Secara
keseluruhan tingkat ROA Bank Perkreditan Rakyat Konvensional jumlah nominalnya
lebih besar dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah.Hal ini disebabkan karena
jumlah laba rugi tahun berjalan pada Bank Perkreditan Rakyat Konvensionnal
lebih besar jumlahnya daripada jumlah laba rugi tahun berjalan pada bank
perkreditan rakyat syariah, begitu juga dengan total aset yang dimiliki oleh
Bank Perkreditan Rakyat Konvensional jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan
jumlah total aset yang ada pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Hal ini yang
mengakibatkan jumlah nominal ROA pada Bank Perkreditan Rakyat Konvensional
lebih besar bila dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah.
Namun bila
dilihat dari pertumbuhannya ROA pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah memiliki
trend yang meningkat dari bulan ke bulannya, kecuali pada akhir tahun 2010
mengalami penurunan pada bulan Desember 2010.Sedangkan untuk bank Perkreditan
Rakyat Konvensional tingkat ROAnya bersifat fluktuatif atau dengan kata lain
mengalami kenaikan dan penurunan disetiap bulannya.
3.
Analisis Kinerja BPR PT dan BPR
Koperasi
Hasil perhitungan Z score tahun 2010-2012
|
|||
|
2010
|
2011
|
2012
|
Z score BPR
PT
|
2,13
|
2,12
|
1,95
|
Z score BPR
KOP
|
1,83
|
1,65
|
2,3
|
Sumber: Andreas Miknyo
Jadmiko (2013), ANALISIS PERBANDINGAN RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT
(BPR) PERSEROAN TERBATAS DAN BPR KOPERASI
Hasil Perhitungan Z-Score
memberikan informasi bahwa selama tiga tahun, Nilai Z berada pada kisaran 2,01.
Informasi tersebut mencerminkan bahwa kondisi BPR Perseroan Terbatas ”PT”
berada dalam posisi “Gray” sehingga tidak mudah untuk menentukan apakah akan
sehat atau pailit, namun karena nilai Z kurang dari 2.99, maka dapat dikatakan
bahwa tingkat resiko keuangan pada BPR Perseroan Terbatas “PT” tergolong
tinggi, hal ini dapat mengakibatkan kepailitan dalam jangka panjang. Sedangkan
untuk BPR KOP Nilai Z berada pada kisaran 1,83. Informasi tersebut mencerminkan
bahwa kondisi BPR Koperasi ”KOP” berada dalam posisi “Gray” sehingga tidak
mudah untuk menentukan apakah akan sehat atau pailit. Bahkan nilai Z pada BPR Koperasi“KOP”
relatif lebih rendah dibandingkan dengan nilai Z pada BPR PerseroanTerbatas
“PT”
4.
Analisis
Kinerja Bank Domestik vs Bank Asing
Bank asing
didalam operasionalnyaberbasiskan cash based dan bank domestik
berdasarkan accrual based.
Hasil Perhitugan SPSS
|
||
Rasio
|
Jenis Bank
|
mean
|
ROA
|
Bank Asing
|
1,8037
|
Bank Umum
|
1,2896
|
|
BOPO
|
Bank Asing
|
37,5991
|
Bank Umum
|
52,1433
|
|
NPL
|
Bank Asing
|
8,0028
|
Bank Umum
|
3,786
|
|
LDR
|
Bank Asing
|
56,6315
|
Bank Umum
|
42,0666
|
Sumber: Tan Henry dalam ANALISIS PERBEDAAN KINERJA
KEUANGAN ANTARA BANK ASING DAN BANK
UMUM DI INDONESIA
Secara keseluruhan baik
bank asing maupun bank domestik menunjukkan perbedaanyang cukup signifikan baik
dilihat dari faktor rentabilitas maupun likuiditasnya. Dari sisirentabilitas
dapat dilihat bahwa Return on Assets (ROA) dari bank asing lebih tinggi
daripadabank domestik ini menunjukan bahwa apabila rasio ini meningkat maka
aktiva bank telah digunakan dengan optimal untuk memperoleh pendapatan bank,
untuk bank asing peningkatan jelas terlihat dari sisi pendapatan non bunga atau
fee base income seperti trade finace ataupun kredit card, selain itu penyaluran
kredit bank asing juga lebih baik dari bank domestik walaupun kredit yang
mereka lebih focus kepada kredit konsumsi dengan plafon yang tidak terlalu
tinggi dan berjangka waktu pendek seperti kartu kredit sehingga ROA mereka
lebih besar dari bank domestik.
Dari sisi rasio Biaya
Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) bank asing juga mempunyai
nilai rata-rata yang lebih rendah dari bank domestik, ini berarti bank asing
mempunyai tingkat efisiensi yang tinggi dalam melakukan operasional perbankannya
dikarenakan bank asing lebih menitikberatkan pada ekspansi fee base income
dimana dari sisi pemasarannya lebih membutuhkan biaya operasional yang lebih
kecil dibandingkan bankdomestik yang untuk melakukan ekspansi kreditnya
membutuh biaya yang besar dan resiko yang lebih besar juga karena bila kredit
tersebut macet maka pihak bank harus mengeluarkan biaya tambahan untuk
pencairan kredit macet tersebut, selain itu biasanya bank domestik mempunyai
pandangan bahwa untuk lebih dikenal dan dapat lebih banyak mendapatkan nasabah
baru maka harus mempunyai gedung yang megah dan tempat transaksi yang eksklusif
hal tersebut juga merupakan salah satu faktor penyebab tingginya biaya
operasional mereka.
Dari sisi rentabilitas
atau aktiva produktif dapat dilihat bahwa bahwa LDR dari bank asing lebih
tinggi daripada bank domestik ini menunjukan bahwa penyaluran kredit bank asing
lebih besar ini dikarenakan bank asing lebih terfokus kepada kredit konsumsi
dengan plafon yang tidak terlalu tinggi dan berjangka waktu pendek seperti
kartu kredit sehingga LDR mereka lebih besar dari bank domestik. Salah satu faktor
yang menyebabkan LDR bank domestik masih rendah adalah karena bank domestik
masih belum berani melakukan ekspansi kredit sehingga dana masyarakat yang ada
hanya dihimpun menjadi dana tidak produktif dan hanya digunakan untuk membeli
SBI saja.
Dari sisi aktiva
produktif terutama dari sisi rasio NPL bank asing lebih tinggi daripada bank
domestik ini dikarenakan tingkat penyaluran kredit mereka yang lebih tinggi
dari bank domestik sehingga tingkat kredit macet yang
terjadi pada bank asing juga lebih tinggi.
5.
Analisis kinerja Bank Pemerintah
dan Bank Swasta Nasional
Tabel 3.Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Swasta Nasional dengan Bank
Pemerintah
|
||||
Rasio
|
Bank Swasta Nasional
|
Bank Pemerintah
|
Keterangan
|
|
Rata-Rata Rasio (dalam %)
|
Rata-Rata Rasio (dalam %)
|
|||
Tahun 2008
|
||||
ROA
|
1,61
|
2,26
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
CAR
|
18,42
|
15,95
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
NIM
|
6,08
|
5,83
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
LDR
|
67,97
|
67,85
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
NPL
|
13,54
|
13,4
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
Tahun 2009
|
||||
ROA
|
1,52
|
2,53
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
CAR
|
19,92
|
15,68
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
NIM
|
5,77
|
5,47
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
LDR
|
63,9
|
66,79
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
NPL
|
13,01
|
13
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
Tahun 2010
|
||||
ROA
|
1,67
|
3,03
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
CAR
|
19,12
|
16,57
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
NIM
|
6,17
|
5,93
|
Lebih Bagus
Bank Swasta Nasional
|
|
LDR
|
64,64
|
69,16
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
|
NPL
|
15,97
|
13,56
|
Lebih Bagus
Bank Pemerintah
|
Sumber: Jamaluddin (2012) dalam PERBEDAAN
KINERJA KEUANGAN BANK PEMERINTAH DENGAN BANK SWASTA NASIONAL YANG TERDAFTAR DI
BURSA EFEK INDONESIA
Berdasarkan
data diatas dan Hasil uji beda yang dilakukan oleh (Jamaluddin, 2012) menunjukkan bahwa dari kelima variabel
pengukur kinerja terbukti ha-nya rasio return on assets (ROA) yang
me-nunjukkan perbedaan nyata antara kinerja ke-uangan bank swasta nasional
dengan kinerja keuangan bank pemerintah. Sedangkan capi-tal
adequacy ratio (CAR), net interest mar-gin (NIM), loan to deposit
ratio (LDR), non performing loans (NPL) tidak menunjukkanadanya
perbedaan nyata kinerja keuangan bank swasta nasional dengan bank pemerin-tah. Return
on assets (ROA) terpilih sebagai pembeda kinerja keuangan bank swasta
na-sional dengan bank asing. Rata-rata return on assets (ROA) bank
pemerintah lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata return on as-sets (ROA)
bank swasta nasional. Bank pe-merintah manajemennya dikelola secara lebih
profesional dan melakukan efisiensi secara berkelanjutan sehingga keuntungan
yang di-peroleh lebih maksimal.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah
diuraikan sebelumnya maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.
-
Pada
table 1 menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara Bank Umum
Konvensional dengan Bank Umum Syariah dilihat dari rasio CAR, NPL, dan ROA
kecuali LDR (terdapat perbedaan yang signifikan) namun semua rasio keuangan
tersebut telah memenuhi standar BI. Tetapi untuk rasio BOPO, Bank Umum Syariah
belumlah memenuhi standar BI.
-
Pada
Tabel 2 menunjukkan bahwa tingkat ROA Bank Perkreditan Rakyat Konvensional pada
periode tahun 2009-2010 bersifat fluktuatis (naik-turun) pada setiap bulannya.
Sedangkan tingkat ROA yang ada pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah terus
mengalami peningkatan setiap bulannya kecuali pada bulan desember pada tahun
2010. Namun secara keseluruhan tingkat ROA Bank Perkreditan Rakyat Konvensional
jumlah nominalnya lebih besar dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah.
-
Pada
tabel 3 menunjukkan bahwa nilai Z pada
BPR Koperasi“KOP” relatif lebih rendah dibandingkan dengan nilai Z pada BPR
Perseroan Terbatas “PT”. Hal ini dapat mengakibatkan kepailitan dalam jangka
panjang untuk BPR Perseroan Terbatas.
-
Pada
tabel 4 menunjukkan bahwa ROA, NPL, dan LDR dari bank asing lebih tinggi
daripada bank domestik sedangkan BOPO pada bank asing mempunyai nilai rata-rata
yang lebih rendah dari bank domestic. Secara keseluruhan baik bank asing maupun
bank domestik menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan baik dilihat dari faktor
rentabilitas maupun likuiditasnya.
-
Pada tabel 5 menunjukkan bahwa dari kelima variabel pengukur
kinerja terbukti ROA yang menunjukkan perbedaan nyata antara kinerja keuangan
bank swasta nasional dengan kinerja keuangan bank pemerintah. Sedangkan CAR,
NIM, LDR, NPL tidak menunjukkan adanya perbedaan nyata kinerja keuangan
bank swasta nasional dengan bank pemerintah. ROA bank pemerintah lebih baik
jika dibandingkan dengan ROA bank swasta nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Handayani,
Puspita Sari. Analisis Perbandingan
Kinerja Bank Nasional, Bank Campuran Dan Bank Asing Dengan Menggunakan Rasio
Keuangan. Diss. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, 2005.
Ratri, Wiling Alih Maha. "Faktor-Faktor yang Memengaruhi
Efisiensi Teknis Bank Persero Tahun 1999-2008." (2009).
Nazrian, Adli, and Paidi Hidayat. "Studi Tentang
Keputusan Nasabah Dalam Menabung Di Bank Sumut Cabang Usu Medan Metode
Analytical Hierarchy Process (AHP)." Ekonomi
dan Keuangan 1.1 (2013).
Purwaningsih, Anna. “Pemilihan Rasio Keuangan Terbaik Untuk Memprediksi
Peringkat Obligasi: Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEJ”.
2008
Yuwono, Febri Amithya. Analisis
Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Loan To Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio, Non
Performing Loan, Return On Assets, dan Sertifikat Bank Indonesia Terhadap Jumlah Penyaluran Kredit (Studi
Empiris: bank yang terdaftar di BEI. Skripsi Universitas Diponegoro. 2012.
Sukmayani,
ratna, Thomas K. Umang, Sedono, Seno Kristanto, Y. Djoko Raharjo, Ilmu Pengetahuan Sosial 3
untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Gramedia, 2008.
Alhaq
dkk. “Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Kualitas Aktiva Produktif, Non
Performing Loan dan Loan To Deposit Ratio terhadap Profitabilitas Perusahaan
Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2010”. 2012.
Setyawan,
Ricky. Pengaruh Return On Asset (ROA),
Debt To Equity Ratio (DER), dan Price To Book Value (PBV) Terhadap Harga Saham
Perusahaan Manufaktur di BEI perode 2007-2009. Skripsi Universitas Negeri
Semarang. 2011.
Rakhmawati, Rini Restu
dan Budi Hermana. “Evaluasi Kinerja Keuangan Bank Dalam Kerangka Arsitektur
Perbankan Indonesia: Perbandingan Kredit Bermasalah, Kecukupan Modal, Likuiditas
Dan Rentabilitas”. Seminar Nasional PESAT 2005.
Purwoko, Agustinus dan Herry Sussanto. Perbandingan Kinerja antara Bank Pemerintah
dan Bank Swasta Periode 2001-2006. Jurnal Ekonomi Bisnis No. 2 Vol. 13,
Agustus 2008.
Jadmiko, Andreas Miknyo. ANALISIS PERBANDINGAN RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN
RAKYAT (BPR) PERSEROAN TERBATAS DAN BPR KOPERASI. Universitas Negeri Surabaya.
Marsuki, Marwanto dkk. PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK PEMERINTAH DAN BANK
SWASTA NASIONAL. Manajemen dan
Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Henry, Tan. ANALISIS
PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN ANTARA BANK ASING DAN BANK UMUM DI
INDONESIA. Magister Manajemen /
Perbankan. Universitas Gunadarma,
Indonesia.
Jamaluddin. 2012. PERBEDAAN
KINERJA KEUANGAN BANK PEMERINTAH DENGAN BANK SWASTA NASIONAL YANG TERDAFTAR DI
BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Socioscientia Kopertis Wilayah Xi Kalimantan
Volume 4 Nomor 2.
Hamdan, Umar. ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN
RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya
Vol. 4, No 7 Juni 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar